Pernah dengar istilah **gestun**? Istilah ini sering muncul di kalangan pengguna kartu kredit atau pihak yang membutuhkan dana instan. Namun, penting untuk diketahui bahwa **gestun** merupakan aktivitas terlarang yang sangat berisiko? Artikel ini akan mengupas tuntas definisi gestun, modus yang digunakan, dan mengapa Anda harus menghindarinya.
**Gestun** atau gesek tunai merupakan tindakan mencairkan dana dari kartu kredit menjadi uang tunai melalui merchant di luar prosedur bank. Modusnya biasanya melibatkan transaksi palsu di toko atau individu tak bertanggung jawab. Alih-alih membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai setelah dikurangi biaya jasa. Praktik ini tidak diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.
---
Bagaimana Modus **Gestun** Dilakukan?
Cara kerja gestun cukup sederhana. Biasanya, pelaku gestun mengajak Anda untuk transaksi barang di toko mereka lewat kartu Anda. Namun, barang tersebut tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, setelah dikurangi biaya jasa yang sangat tinggi. Lalu Anda gestun bertanggung jawab membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.
---
Konsekuensi Negatif **Gestun**
Tindakan gestun memiliki banyak bahaya yang wajib Anda pahami:
- Ilegalitas: **Gestun** terlarang secara hukum. Anda bisa terancam sanksi pidana dan sanksi finansial.
- Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, membuat Anda sulit melunasi.
- Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada transaksi tidak sah.
- Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa merusak skor kredit Anda.
---
Solusi Dana Resmi
Daripada terjebak bahaya dengan **gestun**, ada baiknya Anda mempertimbangkan alternatif yang aman dan legal:
- Cash Advance Bank: Lakukan di ATM bank, bunganya terkontrol dan resmi.
- Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
- Fintech Lending Resmi: Gunakan aplikasi yang punya izin resmi OJK.
---
Kesimpulan
**Gestun** mungkin terlihat jalan pintas untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih besar. Selalu utamakan keabsahan dan keamanan dalam meminjam dana Anda. Gunakan jalur legal untuk menjaga diri dari sanksi dan beban keuangan jangka panjang.
Comments on “Gestun: Modus dan Bahaya yang Mengintai.”